Hal Hal Yang Membatalkan Shalat

mazhab Syafi’i berpendapat, ada 18 hal yang membatalkan salat. Berikut di antaranya:

  1. Karena hadas yang mewajibkan wudhu atau mandi
  2. Sengaja berbicara
  3. Menangis
  4. Merintih dalam sebagian keadaan
  5. Banyak bergerak
  6. Ragu-ragu dalam niat
  7. Bimbang dalam memutuskan salat namun meneruskannya
  8. Menukar niat satu salat fardhu dengan salat fardhu yang lain. Adapun menukar niat dengan salat sunnah diperbolehkan jika bermaksud menunaikan salat fardhu secara berjamaah
  9. Terbuka aurat, sedangkan ia mampu menutupinya
  10. Telanjang, sedangkan ia memiliki pakaian untuk menutupi auratnya
  11. Kena najis yang tidak dimaafkan, kalau tidak segera dibuang
  12. Mengulang-ulang takbiratul ihram
  13. Meninggalkan rukun dengan sengaja
  14. Mengikuti imam yang tidak patut diikuti karena kekufurannya atau sebab lain
  15. Menambah rukun dengan sengaja
  16. Masuknya makanan atau minuman ke dalam rongga mulut
  17. Berpaling dari kiblat dengan dadanya
  18. Mendahulukan rukun fi’li dari yang lainnya

Diterbitkan oleh Erwindalimunthe

Pendidik

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai